Sepertinya sudah tidak ada lagi jabatan terhormat,karena dari 400 sekian jabatan BUPATI dan WALIKOTA, 179 diantaranya terkait kasus. demikian juga DPRDnya. sekarang korupsi sudah masuk kesemua lini kehidupan sampai sampai ALQURAN pun dikorupsi......
Dalam maklumat terakhir ini, KPK membongkar adanya perbuatan korupsi dan sup dalam pembahasan pengadaan Kitab Suci ALQURAN di kementrian Agama. ketua KPK Abraham Samad mengumumkan anggota komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anak sulungnya Dendy sebagai tersangka....ayah dan anak itu menjadi tersangka proyek Pengadaan ALQURAN tahun anggaran 2011 senilai Rp. 20 miliar dan pengadaan alat laboraturium Madrasah Tsanawiyah senilai Rp 31 Miliar. dalam kasus ini Dendy putra selaku Dirut Perusahaan yang memenangkan tender pengadaan ALQURAN diduga menyuap ayahnya senilai Rp 4 miliar....
Ironisnya.....yang melakukan desakralisasi sedemikian rupa justru pejabat dari kementrian agama yang tentunya sangat memahami persoalan ini...
mengutip data TEMPO, kejaksaan agunbg pada agustus 2002 mendapat laporan dugaan korupsi Rp. 116 miliardi Ditjen Pembinaan Kelembagaan Islam Kemenag selanjutnya pada Maret 2003 BPK juga menemukan penyelewengan dana pengadaan buku tahun anggaran 2001/2002 sebesar Rp. 16 miliar dikementrian yang sama, hingga kini umat juga mempertanyakan penggunaan dana abadi umat,publik juga masih ingat mentri agama saaat itunSaid Agil MUnawar telah difonis bersalah karena terlibat korupsi pelaksanaan ibadah haji...
dan kini pulik kian terperangah ketika tahu yang dikorupsi dana pengadaan kitab suci ALQURAN...orang pun lantas berfikir, kementrian agama yang mengurusi akhlak moralitas saja dikorup, bahkan sampai kewilayah yang paling sakral yakni Alquran, wajar saja bila kementrian yang lain pun korup....mudah mudahan lantas tidak muncul persepsi sesat bahwa suap dan korupsi itu wajar......SEMOGA.......
dikutip dari tribun pontianak selasa 10 juli